Bawaslu Kota Bandung Petakan 16 Indikator Potensi TPS Rawan, Ini Rinciannya

Bawaslu Kota Bandung
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochammad. (Foto: Istimewa).

Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

Tiga Indikator Potensi TPS Rawan yang paling banyak terjadi yaitu 166 TPS yang terdapat Pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, 118 Terdapat Potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK), 111 TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTB).

Baca Juga:  Hyundai Creta Resmi Hadir di Purwakarta, Harga OTR Mulai Rp280 Juta

Lima Indikator Potensi TPS Rawan yang banyak terjadi yakni 92 TPS yang Terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri), 27 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 16 TPS yang memiliki Riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan perhitungan suara pada saat pemilu, 11 TPS yang TPS nya dekat dengan Lembaga Pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 10 TPS Lokasi Khusus.

Baca Juga:  TPS Pilkada 2024 di Kota Bogor Bertambah Jadi 1.530, KPU Beberkan Hal Ini

Delapan Indikator Potensi TPS Rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi diantaranya, 8 TPS yang di dirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll), 5 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon, 4 TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, 3 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca), 2 TPS yang terdapat Riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU), 1 TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, 1 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, 1 TPS dekat dengan wilayah kerja (pertambangan, pabrik).

Baca Juga:  Ratusan Polisi Diturunkan untuk Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Cianjur

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang demokratis,” jelasnya.