Penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan politik juga sempat berpolemik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu di Kota Bandung. Yakni terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat. Harapannya kejadian itu tidak terulang kembali pada pilkada 2024.
Yang tak kalah penting untuk jadi perhatian adalah praktik – praktik politik uang. Harapannya peserta pemilu bisa menahan diri, selain itu masyarakat juga berani melapor jika mendapati fenomena politik uang di sekitarnya.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, bawaslu juga tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga butuh kerja sama berbagai pihak untuk andil dalam pengawasan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News