Bawaslu Kota Tasikmalaya Dalami Dugaan Pelanggaran Paslon Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYABawaslu Kota Tasikmalaya melakukan pendalaman atas laporan dari mahasiswa tentang dugaan adanya pelanggaran pasangan calon (paslon) dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan berbagai dugaan pelanggaran yang memenuhi syarat bukti materil dan formil.

Baca Juga:  Masa Pencoblosan Pemilu 2024 di Purwakarta Diprediksi saat Cuaca Extrem

“Kami menjadikan sebagai informasi awal, selanjutnya kami melakukan penelusuran tindak lanjut dari laporan tersebut,” kata Zaki usai menerima audiensi mahasiswa di Tasikmalaya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sawah Daerah Indihiang Tasikmalaya, Ini Kesaksian Warga

Dia menjelaskan, meski belum memenuhi syarat laporan, pihaknya tetap akan dijadikan sebagai informasi awal untuk menelusuri lebih lanjut terkait berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Cari Jodoh di Facebook, Perempuan di Tasikmalaya Ini Ditipu Polisi Gadungan Hingga Ratusan Juta

Zaki menyebut, dugaan pelanggaran yang dilaporkan mahasiswa ke Bawaslu Kota Tasikmalaya itu sebanyak lima pelanggaran atau temuan kasus yang dijadikan menjadi satu laporan.