Bawaslu Kota Tasikmalaya Dalami Dugaan Pelanggaran Paslon Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri. (Foto: Istimewa).

“Ada lima dugaan pelanggaran dalam satu laporan, yang dilaporkan cuma lima,” jelasnya.

Zaki mengungkapkan, selama ini Bawaslu Kota Tasikmalaya mendapatkan laporan dan juga temuan yang sudah ditindaklanjuti dan diinvestigasi, bahkan hasilnya sudah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang.

Baca Juga:  Duh! Sampah di Sungai Cimulu Tasikmalaya Menumpuk, Capai Dua Ton per Hari

Dia menyebutkan seperti kasus pelanggaran administrasi sudah direkomendasikan ke KPU Kota Tasikmalaya, kemudian kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Kocak! Sudah Siapkan Kantong Mayat, Pemotor di Tasikmalaya yang Disangka Tewas Ternyata Masih Hidup

“Sebelum tahapan kampanye juga sudah ada, seperti netralitas ASN, netralitas ASN pun sudah kita lakukan penelusuran, dan rekomendasi ke BKN, cuma satu,” bebernya.

Baca Juga:  Pengedar narkoba Asal Serdang Bedagai Ditabgkap Polisi Tebing Tinggi

Zaki menegaskan, Bawaslu sesuai aturan yang berlaku siap menindaklanjuti sampai tuntas apabila semua bentuk laporan dugaan pelanggaran pilkada itu memenuhi syarat sah yaitu bukti materil dan formil.