JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mendalami dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut adalah memanggil para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di wilayahnya terjadi pergeseran suara.
“Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak,” kata Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jumat (8/2/2024).
Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bogor juga telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.
“Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih,” jelasnya.