Bawaslu Lakukan Pendalaman Soal Penggelembungan Suara Pemilu di Bogor

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mendalami dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut adalah memanggil para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di wilayahnya terjadi pergeseran suara.

Baca Juga:  Panwaslu Cikadu Cianjur Gencar Lakukan Pengawasan Kampanye

“Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak,” kata Burhanuddin di Cibinong, Bogor, Jumat (8/2/2024).

Baca Juga:  Jelang 14 Februari 2024, Ema Sumarna Minta Camat dan Lurah Harus Paham Tahapan Pemilu

Dia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Bogor juga telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Sumur Galian Mulai Tak Keluar Air, Ribuan Kepala Keluarga di Bekasi Terdampak Kekeringan

“Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih,” jelasnya.