JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut memeriksa Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari terkait kasus sawer uang di depan kantor KPU saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang bacaleg.
Salah satunya, lanjut dia, Ketua DPD Nasdem sekaligus sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang terlibat aksi sawer uang di Kantor KPU Garut.
“Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg,” kata Ahmad seusai memeriksa bacaleg Nasdem di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari Nasdem bernama Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut.