Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya

Nasdem Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Foto: Antara).

“Sekarang bacaleg Iwan dan Bu Diah untuk dimintai keterangan soal peristiwa saweran,” ucapnya.

Ahmad menyampaikan hasil penjelasan yang bersangkutan mengakui adanya aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut setelah mengajukan bacaleg.

Baca Juga:  Dapatkan Tiket The Papandayan Jazz Fest 2024 dengan Mudah: Menabung di bank bjb!

Berdasarkan pengakuannya, aksi sawer itu merupakan spontanitas, tidak ada unsur lain seperti untuk merendahkan kewibawaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU Garut.

Baca Juga:  Mengutil di Minimarket, Pemuda Purwakarta Ditangkap Warga

“Keterangannya menyampaikan tidak direncanakan, itu spontanitas, bukan tidak menghargai KPU, itu (sawer uang sambil naik dodombaan) hanya seni,” tuturnya.

Setelah melakukan klarifikasi itu, Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno dua hari ke depan untuk mengkaji dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau administratif.

Baca Juga:  Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023, Stasiun Purwakarta Layani 9.000 penumpang