Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya

Nasdem Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Foto: Antara).

Ahmad menegaskan jika ada pelanggaran administratif maka akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. Namun, apabila ada pelanggaran pidana maka akan diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga:  Didatangi Habib, Wagub Uu Bahas Rencana Pembangunan 1.000 Masjid di Jabar

“Pemeriksaan ini hasil dari pleno, hasil investigasi, selanjutnya akan dilakukan pleno lagi untuk menentukan ada pelanggarannya atau tidak, kalau ada pidana pemilu nanti diserahkan prosesnya ke Gakkumdu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Gunung Papandayan Garut Terbakar, Puluhan Petugas Gabungan Diterjunkan