Bawaslu Purwakarta Ajak Media Massa Kawal dan Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Purwakarta
Bawaslu Purwakarta mengajak seluruh awak media di Kabupaten Purwakarta untuk turut melakukan pengawasan partisipatif di setiap tahapan Pemilu 2024. (Foto: Dok. Bawaslu Purwakarta).

“Beberapa tren pelanggaran pemilu yang masih berpotensi terjadi di antaranya, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga money politics,” kata Binos.

Baca Juga:  Bata Merah Melambung Naik

Sementara itu, Direktur Eksekutif BSOD/Peneliti Indonesia Politics Reseach & Consulting (IPRC), Fahmi Iss Wahyudi, yang juga Co-Founder Second House mengingatkan tentang potensi atau titik rawan pemilu.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

“Baik itu di tahapan pendaftaran, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan calon,” ujar Fahmi. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News