“Sejauh ini belum ada aduan dari peserta partai politik ataupun dari masyarakat terkait penetapan DCS,” ujar Yusup, pada Selasa, 22 Agustus 2023
Meski demikian, Yusup menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan adanya sengketa oleh partai politik atau tanggapan dari masyarakat terkait penetapan DCS.
“Sebagai Bawaslu, kami harus siap menerima aduan dari masyarakat terkait pencalonan yang bermasalah. Kami akan menerima laporan itu bahkan hingga ditingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam),” Ungkapnya.
Lebih lanjut Yusup mengatakan, bila masyarakat menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) yang bermasalah di daftar DCS untuk segera melaporkan ke Bawaslu.
“Apabila ada partai politik yang merasa dirugikan pasca penetapan DCS diminta untuk segera melapor atau ada masyarakat yang menemukan bacaleg bermasalah di DCS juga bisa untuk melapor ke Bawaslu, agar bisa kami tindaklanjuti,” ungkapnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News