JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat, secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pemantau pemilu pada Pemilu 2024.
Bahkan Bawaslu Purwakarta menyiapkan meja khusus untuk lebih mendekatkan calon pemantau dengan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pemilu tersebut saat proses pendaftaran berlangsung.
“Betul, pendaftaran pemantau sudah kita buka. Dan untuk pendaftarannya kita siapkan meja khusus di kantor Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu (126/2022).
Dijelaskanya, pendaftaran pemantau secara resmi dibuka sejak Jumat 10 Juni 2022 oleh Bawaslu RI. Langkah serupa selanjutnya dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Purwakarta. Bawaslu kabupaten melayani pendaftaran calon pemantau tingkat daerah.
“Syarat menjadi pemantau cukup mudah yakni berbadan hukum, non partisan dan tentu memiliki perangkat pemantauan di lapangan,” Beber pria yang akrab disapa Binos itu.