JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pejabat negara untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa hal tersebut harus dilaksanakan dalam tahapan Pilkada 2024.
“Dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,” kata Lolly dalam keterangannya, Sabtu (15/6/2024).
Kemudian, lanjut dia, tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Selain mendorong ASN, TNI, Polri dan pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada 2024.