Bawaslu RI Minta Pejabat Negara Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Lolly
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Dok. Bawaslu RI).

Bawaslu berharap pada pejabat negara tak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum ditetapkannya calon kepala daerah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah. (Red)

Baca Juga:  Aset Kripto Sebagai Komoditas yang Sil’ah Sah Diperjualbelikan Menurut MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News