Namun, Herdiyatna menyebut belum bisa menyampaikan siapa saja yang diperiksa dalam satu kasus terbaru ini. Termasuk belum bisa ditentukan pelanggaran kategori apa yang dilakukan antara administratif, etik, pidana, atau undang-undang lain.
“Nanti akan disampaikan siapa yang diperiksa. Yang jelas sikap Bawaslu Kota Bogor tidak membiarkan juga, ini prosedur dari penanganan kita,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News