Bayar THR Pekerja, Sertifikat Tanah Kantor Desa Mekarwangi Lembang Dijaminkan Kades

Ilustrasi uang. (Foto: shutterstock)

“Dari 260 juta pokok dan bunga awal perjanjian itu baru dibayarkan Rp 25 juta. Berarti sisanya kan sekitar Rp 235 juta. Bunganya sampai sekarang dibulatkan kisaran 200 hari, berarti sudah berkisar 400 juta lebih,” beber Enjang.

Baca Juga:  Wujudkan SDM yang Sehat dan Unggul, Pemkab Bandung Barat Fokus Atasi Stunting

Dikarenakan tak kunjung ada itikad baik, lanjut Enjang, pihaknya sudah membuat laporan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melalui Camat Lembang Herman Permadi.

Baca Juga:  Keuangan Pemkab Bandung Barat Bermasalah, TKK Digaji Cuma 9 Bulan

Ulah oknum Kepala Desa Mekarwangi tersebut, tegas Enjang, sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2016.

“Sesuai aturan, jangankan digadiakan, untuk kerja sama saja itu harus persetujuan bupati. Ini jelas melanggar aturan,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Seluruh Kades di Bekasi Percepatan Perbaikan Infrastuktur

Terpisah, Camat Lembang, Herman Permadi membenarkan bahwa Kepala Desa Mekarwangi telah meminjam uang kepada warga Bandung bernama Kris dengan jaminan sertifikat.