Bebas! Gugatan Praperadilan Pegi Dikabulkan PN Bandung

Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat
Tersangka Pegi Setiawan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat. (foto: istimewa)

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Pengakuan Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Bandung Soal OTT Yana Mulyana