“Pelaku lantas bergegas ke rumahnya, lalu membawa senapan angin yang sudah berisi gas dan peluru kaliber 4,5 mm,” ungkap Ibrahim, Jumat 14 Januari 2022.
Menurut Ibrahim, pelaku yang sudah memegang senapan angin laras panjang itu kemudian mengarahkan tembakan hingga mengenai tangan kanan korban bagian atas.
“Peluru yang ditembakan pelaku menembus kulit korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Usai menembak korban, pelaku yang tak merasa bersalah itu lantas pulang begitu saja ke rumahnya. Adapun korban yang terluka langsung dilarikan keluarganya ke rumah sakit.
Ibrahim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menembak korban bukan hanya tersinggung oleh ucapan korban.