JABARNEWS I BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Majalaya meringkus dua dari tiga pelaku pembegalan, yakni pria berinisial DS (26) dan AA (27). Adapun satu pelaku lagi yang masih buron berinisial E (27).
Dari dua pelaku yang ditangkap, pelaku AA bahkan terpaksa dilumpuhkan oleh anggota polisi, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Pembegalan di Majalaya itu terjadi pada April 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi pembegalan itu dilakukan pukul 21.30 WIB. Saat itu, pelaku mengadang korban yang sedang berboncengan dengan temannya.
“Secara tiba-tiba dihadang oleh tiga pelaku yang menggunakan satu motor boncengan tiga dan mengacungkan golok ke wajah korban,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (18/2/2022).
Saat tersangka mengacungkan golok tersebut, terang dia, dua korban yang ketakutan lalu terjatuh dari motornya. “Seorang pelaku di situ langsung mengambil motor korban untuk dibawa kabur dan dijual ke penadah,” tuturnya.