JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono membeberkan alasan perpanjangan masa darurat.
Dalam rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah, Bambang mengatakan bahwa salah satu alasan utama adalah penumpukan sampah yang masih terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Hingga Minggu (24/9/2023), kondisi penumpukan sampah di Kota Bandung masih jauh dari normal.
Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov Jabar mengenai rencana perluasan masa darurat sampah. Keputusan akhir mengenai perpanjangan masa darurat sampah akan bergantung pada persetujuan dan dukungan dari pemerintah provinsi.
Bambang juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah sampah. Dalam hal ini Pemkot Bandung memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, akademisi, media, dan masyarakat.