Begini Cara Dishub Bekasi Cegah Tarif Angkot Tidak Wajar

Pengamen
Ilustrasi angkot. (Foto: Radar Bogor).

Reza menyatakan tarif angkot K-17 jurusan Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp20.000 per penumpang.

Sopir maupun kernet dilarang mengenakan tarif baru di atas nilai yang telah ditetapkan tersebut. (Red)

Baca Juga:  Tujuh Tersangka Pembegal Ibu Hamil di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News