Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan seorang orang yang berprofesi sebagai petugas pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut pak ogah.
“Kegiatan ini merupakan Program Quick Wins Presisi sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta terkait penindakan terhadap aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, preman pasar, preman yang menduduki lhan tanpa izin pemilik yang meresahkan masyarakat,” Ungkap Ali.
Kapolsek menyebut, seorang pria berinisial AM (35) diamankan ke mapolsek Plered untuk di data dan diberikan pembinaan.
“AM kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 10.000, dengan pecahan Rp. 2000. menurut pengakuannya bahwa uang tersebut didapat dari hasil pungutan liar terhadap Sopir kendraan yang memasuki area pasar kuliner Plered. Kemudian dilakukan pembinaan di Polsek Plered agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Ali.
Menurutnya, operasi pekat tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.