Begini Cara Polisi Brantas Aksi Premanisme dan Pungli di Purwakarta

Pungli
Anggota Reskrim Polsek Plered saat mengamankan pelaku pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered).

“Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ucap Ali.

Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Langgar Aturan, Baligo Caleg Di Purwakarta Bakal Diturunkan Paksa

“Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” tegas Ali.

Baca Juga:  Puas Berhubungan Badan, Seorang Pria di Tasikmalaya Kabur Setelah Pacarnya Hamil

Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khusunya yang ada di wilayah hukum Polsek Plered untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar.

Baca Juga:  Top up Saldo Bisa Jadi Modus Pelanggaran Money Politik, Bawaslu Purwakarta Beri Perhatian Khusus

“Yang pasti saya harap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News