Selain itu ada juga produk e-katalog kota Bandung telah dimanfaatkan daerah lain.
“Aspal drum telah dipakai oleh Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jasa keamanan oleh BPK Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan minimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.
“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan mempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.