“Nanti kita (Dishub Purwakarta) akan melakukan uji petik dengan pihak akademisi atau pihak ketiga,” jelasnya melansir dari sinarjabar.com.
Iwan mengungkapkan, uji petik akan dilaksanakan pada akhir triwulan kedua, sebab uji petik tidak bisa dilakukan dalam sehari, dua hari atau seminggu karena harus menyesuaikan keadaan dengan titik-titik parkir yang ada.
Tidak hanya itu, tambah Iwan, Dishub Purwakarta juga akan melakukan mengantisipasi adanya juru parkir liar.
Yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi serta monitoring evaluasi juru parkir di bawah naungan UPTD Parkir Dishub Purwakarta.
Iwan juga mengimbau kepada juru parkir liar untuk melakukan koordinasi ke Dishub untuk mejadi juru parkir resmi.