Menurutnya, saat ini meski telah beredar Acep Djuhdiana Wiredja telah mundur dari jabatan Kades Pangkalan, namun ia masih belum dinonaktifkan dan masih bertugas pada jabatan tersebut.
“Kendati sudah menandatangani berkas pengunduran diri ditingkat Desa, secara Administrasi Negara tetap sebagai Kades Pangkalan. Kades masih bertugas, belum ada pergantian kades,” ungkap Jaya.
Meski begitu, DPMD saat ini tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait dari Desa Pangkalan untuk memastikan permasalah yang terjadi saat ini.
“Kita akan panggil Pak Kades-nya, kemudian Bamusdes dan yang lainnya,” katanya.
Kemudian, ditengah permasalahan yang terjadi di Desa Pangkalan saat ini, DPMD Purwakarta juga akan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kekosongan pelayanan.