JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menciduk tiga tukang ojek yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga tewas di Kecamatan Leles.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, polisi mendapatkan laporan adanya seorang juru parkir inisial AC (35) dianiaya tiga orang pemuda berinisial R (27), A (26), dan K (19), di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (24/12) malam.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil membekuk para pelakunya.
“Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya ojek, dan korban tukang parkir,” kata Deni saat jumpa pers pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, di Polsek Leles, Garut, Senin (26/12/2022).
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan peristiwa itu bermula dari percekcokan antara korban dengan pelaku R, setelah korban tertabrak oleh kendaraan sepeda motor pelaku.