Sehubungan itu, pengelolaan zakat harus dapat semaksimal mungkin sesuai peruntukannya.
“Saya harap komisioner menjunjung professional dalam manajemen dan aturan keuangan negara dan pemerintah. Dan sebagai lembaga resmi negara dan pemerintah untuk kepentingan Ummat dan Bangsa secara total bukan kepentingan lainnya,” tegas kyai karismatik itu.
KH Jhon Dien berharap dengan kepengurusan baru ini, Baznas Kabupaten Purwakarta memperluas program pengentasan kemiskinan melalui bantuan produktif seperti penyediaan perlengkapan usaha.
“Prosedur di Baznas agar lebih mudah dan tidak berbelit-belit, sehingga pelayanan berjalan cepat dan manfaatnya dapat langsung dirasakan mustahiq. Jalankan amanah dengan sebaik mungkin untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kita ingin kelembagaan zakat bisa diatur sedemikian rupa sehingga efektif dan berjalan dengan baik,” tuturnya. (Gin)