JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menyayangkan dengan kejadian yang menimpa Pemerintah Desa Cirende, Kecamatan Campaka, dimana ada oknum Bendahara membawa kabur Uang Dana Desa (DD).
Menurut Jaya, seharusnya proses Pencairan dan pengambilan uang di Bank oleh Pemerintah Desa sudah menjadi hal rutin yang dilakukan Pemerintah Desa, namun meskipun hal rutin, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan.
“Harusnya saat pengambilan uang di bank itu, tetap harus ada pengawasan dan pendampingan. Jadi bendahara desa tidak bisa sendiri mengambil uang tersebut. Saat ini Proses hukum terhadap Oknum bendahara tersebut sedang ditangani oleh Pihak Polsek Campaka. Kita lihat nanti perkembangan kasusnya seperti apa,” ungkap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (8/7/2022).
Terkait dengan kejadian ini, kata dia, pihaknya minta Kades untuk memberhentikan oknum bendahara tersebut dan mengangkat bendahara baru.
Jaya mengingatkan pada seluruh desa yang lain. Agar persoalan di Desa Cirende, Kecamatan Campaka ini dijadikan contoh. Sehingga desa bisa berhati-hati, pengawasan dan pendampingan harus tetap dilakukan dalam setiap mencairkan Dana Desa. Sekaligus transparan dan akuntabel.