Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

Pelaku pencabulan terhadap anak kandung saat di periksa penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bejat, seorang pria berinisial C alias Tiong, warga Desa/Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan keterangan kepada pihak kepolisian, aksi ayah berusia 34 tahun cabuli anak kandung ini telah dilakukan lebih dari satu kali, pada Januari 2022.

Baca Juga:  Tren Penjualan Emas di Bandung Tinggi, Owner Manikam Ungkap Keuntungannya

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, awalnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban menjanjikan semua keinginan korban akan dipenuhi.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan 11 Pelanggaran dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Ini Rinciannya

“Pelaku mengatakan kepada korban apabila korban menginginkan sesuatu tinggal bilang kepada dirinya, asalkan korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelas Pria yang akrab disapa Tomy saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Bakal Ada Disini, Syaratnya Ini Saja

Ia menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di kediamannya saat tidak ada siapapun.