JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang paman berinisial L (40) asal Kecamatan Cicurung, Kabupaten Sukabumi nekat menodai keponakannya. Perbuatan bejatnya ini dilakukan karena terangsang saat bersama keponakannya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolsek Cicurug Kompol Parlan. Ia menerangkan, perbuatan bejat L dilakukan sejak Januari 2022 lalu. Hingga akhirnya ditangkap, si paman sudah menodai keponakannya sebanyak 4 kali.
“Dia mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 4 kali dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung dari Januari hingga sekarang,” ucapnya, Kamis (21/4/2022).
Parlan menyebutkan, alasan L menodai keponakannya karena terangsang lantaran korban sering naik ke punggung pelaku. Terlebih lagi, karena si pelaku tinggal bersama orang tua korban dan keadaan rumah sepi.
“Pelaku merasa terangsang kalau korban naik ke punggung atau badan pelaku,” katanya.