Dalam aksinya, pelaku Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Kemudian pelaku langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi korban.
Korban ini sendiri tidak berani melakukan perlawanan karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.
“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali,” pungkasnya. (Red)