JABARNEWS I MEDAN – Bejat, itulah kata yang pantas diterima seorang pria di Kota Medan berinisial YB (45). Hampir 3 tahun, dia mencabui putrinya yang masih berusia 14 tahun.
“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Kamis (25/5/2023).
Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan pencabulan, dengan sengaja mengajak korban mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Hampir 3 tahun tersangka mencabuli korban, sebelum melakukan perbuatan tersebut, mereka konsumsi sabu,” ucapnya.
Josua menambahkan, perbuatan tersebut di rumah tersangka, setelah bercerai dengan istrinya 3 tahun silam. Diduga tersangka tidak mampu menahan nafsu birahinya hingga melampiaskan kepada putrinya sendiri.