JABARNEWS | CIAMIS – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencabulan seorang pria yang berstatus duda.
Aksi bejat pelaku berinisial S (58) itu pertama kali terbongkar saat korban melaporkan tindakan asusila itu kepada ibunya. Saat ini, pelaku mendekam di Polres Ciamis.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu. Magdalena mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada bocah usia 12 tahun yang menjadi korban tindakan asusila.
“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Magdalena, Rabu (21/09/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang Dadi Haryadi menyampaikan bahwa terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibunya.