Bejat! Seorang Duda Cabuli Bocah SD di Cipaku Ciamis, Korban Ngadu ke Ibunya

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

Dugaan awal tindakan asusila itu pada hari Jumat (11/9/2022) lalu. Saat itu, korban sedang berjalan dan lewat rumah pelaku, kemudian korban dipanggil pelaku ke rumahnya.

“Saat sudah berada dalam rumah, pelaku lalu menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian menindih korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Herman Suryatman Terus Dorong Tata Kelola Sampah di Lingkungan Rumah Tangga

Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku lalu mengancam korban agar tutup mulut atas kejadian tersebut. Jika korban memberitahukan kejadian itu, maka pelaku akan memukulnya.

Baca Juga:  Kronologi Pencabulan Bocah hingga Hamil di Bogor: Dua Kali Disetubi dan Diancam Secara Verbal

Kemudian, pada hari Senin pelaku kembali melakukan aksinya terhadap korban. Namun, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang telah dialaminya.

Baca Juga:  Sejumlah Kampung di Desa Cijedil Cianjur Alami Kekeringan, Ini Penyebabnya

Mengetahui anaknya yang telah menjadi korban tindakan asusila, ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Jalatrang.