JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menganggarkan Rp12 miliar dari APBD 2025 untuk melanjutkan penataan Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang. Jalan yang menjadi akses utama bagi masyarakat ini kembali mendapat perhatian khusus setelah sebelumnya digelontorkan dana Rp120 miliar pada 2024.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa penataan Jalan Inspeksi Kalimalang masih membutuhkan banyak perbaikan agar dapat berfungsi optimal.
“Dalam beberapa tahun terakhir, penataan hanya bersifat perbaikan minor sehingga hasilnya belum memadai. Kali ini, kami melanjutkan proyek yang sempat berjalan dengan anggaran lebih kecil,” ungkap Henri di Cikarang, Rabu.
Proyek ini mencakup pelebaran jalan menjadi dua lajur dengan penambahan sisi utara, perbaikan jalan rusak, pembangunan median jalan, serta fasilitas pendukung seperti halte, penerangan jalan umum, dan taman.
Henri menegaskan bahwa Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi prioritas karena fungsinya yang strategis, membentang sepanjang 30 kilometer dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.