JABARNEWS | NTT – Mabes Polri diminta mengambil alih penanganan kasus dugaan perdagangan orang atau trafficking yang sebagian besar korbannya masih berusia anak-anak.
Hal tersebut ditegaskan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F0 dan Jaringan HAM Sikka di Jakarta, Rabu (30/3).
“Kami mengambil sikap tegas yakni melakukan advokasi ke tingkat nasional agar Mabes Polri dapat terlibat aktif dalam penanganan kasus ini,” perwakilan TRUK-F dan Jaringan HAM Sikka, Suster Fransiska Imakulata saat konferensi pers daring, seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3).
Dikatakan Suster Fransiska, kasus ini bermula tim Polda NTT mengamankan sebanyak 17 anak saat melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Maumere pada tanggal 14 Juni 2021 silam.
Dari belasan anak tersebut, semuanya berasal dari Jawa Barat. Empat orang diantaranya berasal dari Bandung, 12 orang dari Cianjur dan 1 orang anak dari Karawang.
Delapan orang diamankan dari sebuah tempat hiburan malam bernama Bintang Pub di Maumere. Sementara 5 orang lainnya diamankan dari Pub 999, serta 1 orang di Libra Pub.
Masih menurut Susten Fransiska, belasan orang anak yang diduga dipekerjakan di tempat hiburan malam itu kemudian di Shelter Santa Monica TRUK untuk pendampingan.
Namun tak lama kemudian, 4 orang anak dinyatakan hilang misterius pada tanggal 27 Juni 2021.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda NTT dan Polres Sikka. Namun hingga kini keempat anak tersebut belum juga ditemukan.
Fransiska menduga hilangnya keempat anak tersebut ada kaitannya dengan para pemilik pub tempat mereka dipekerjakan. (red)