Belasan Anggota Ikhwanul Muslimin di Majalengka Keluar, Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

Bahkan, diamanatkan oleh semangat Pancasila, apabila perkembangan dan pelaksanaan berbangsa dan bernegara ini disusupi oleh aliran yang salah/radikal akan merusak tatanan negara.

“Diharapkan Dengan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial. Namun, bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga keutuhan NKRI,” harapnya.

Baca Juga:  Gagal Mudik, Tiga Travel Gelap Diputar Balik Petugas di GT Jatilluhur

Pada kali ini ada 12 orang Jemaah Khilafatul Muslimin yang ada di Majalengka yang melakukan pengucapan Ikrar keluar dari Organisasi Khilafatul Muslimin dan setia dengan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

Baca Juga:  Ribuan Santri Ikuti Perlombaan LKBB dan Paduan Suara di Polres Purwakarta Untuk Meriahkan Hari Pahlawan

“Seusai pengucapan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI). Ikrar, diikuti sebanyak 12 orang jemaah di Majalengka,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara