JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Taman Sari meringkus pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan melalui Facebook. Pelaku berinisial HTW yang merupakan Warga Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky menerangkan pelaku menggunakan media sosial Facebook untuk berkenalan lebih dulu kepada para korban.
Kemudian, ia memasang iklan lowongan pekerjaan di Facebook. Lalu, satu orang korban tertarik dan diajak bertemu di sekitar depan Damkar tepatnya di Jalan Mangga Besar, Taman Sari.
“Setelah berbincang, pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi lowongan kerja. Setelah lengah, pelaku pun membawa kabur handphone milik korban,” ujar Rohmad Yonky dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Yonky melanjutkan pihaknya telah menerima enam laporan polisi terkait aksi penipuan pelaku dalam kurun waktu tiga bulan mulai Januari-Maret 2022.