Belasan Korban Tertipu Info Loker di Facebook, Polsek Taman Sari : Sudah Beroprasi Selama Tiga Bulan

Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky (PMJ News)

“Selain 6 laporan polisi, pelaku juga diketahui telah beraksi sebanyak 11 kali di Taman Sari. Namun, korban tidak ada yang membuat laporan,” sambungnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand menyebut sejumlah barang bukti handphone milik korban berhasil disita dari pelaku.

Mulai dari HP OPPO, HP Samsung A5, Hp Oppo A31F, HP Xiomi 4X dan bulan Februari pelaku mendapatkan HP diantaranya jenis Hp Advan Nasa, Hp Oppo A5S, HP Vivo Y91, HP Oppo F1, HP Xiomi Note 3 sementara dibulan maret 2022 pelaku berhasil membawa kabur HP jenis VIvo Y91 dan Oppo A11.

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjual handphone itu di lapak kaki lima di Kebayoran Lama,” jelas Roland.

Terkait dengan aksi penipuan dengan modus lowongan pekerjaan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.