JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring periksa khusus (Riksus) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purwakarta, pada Sabtu, 4 Februari 2023, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kegiatan riksus knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap pria yang akrab disapa Edwar Itu, pada Minggu, 5 Januari 2023 dini hari.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata edwar, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.