JABARNEWS | PURWAKARTA – Belasan sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring penertiban khusus dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purwakarta, pada Sabtu, 16 Desember 2023, petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ricky Adi Pratama mengatakan, kegiatan penertiban knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, penertiban knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap pria yang akrab disapa Ricky Itu, pada Minggu, 17 Desember 2023, dini hari.
Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Ricky, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.