JABAR NEWS | PURWAKARTA – Dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kota Purwakarta, pada Sabtu dini hari (22/07/2017), belasan pasangan muda-mudi berhasil diamankan.
Belasan pasangan muda-mudi tersebut diamankan saat berada kos-kosan dan sejumlah hotel yang ada di Purwakarta.
“Saat kita minta menunjukan surat nikah maupun identitas diri, mereka tidak bisa. Akhirnya mereka kita giring ke Kantor Kecamatan untuk didata,” kata Camat Kecamatan Purwakarta Yadi Herdiana kepada awak media.
Yadi menjelaskan razia ini rutin dilakukan pihak Muspika Purwakarta Kota untuk antisipasi pergaulan bebas dikalangan muda-mudi dan prilaku negatif lainnya.
“Razia ini melibatkan personil gabungan dari Polsek Kota, Koramil dan petugas Satpol PP”, jelasnya.
Selain razia kos-kosan, hotel, razia juga dilakukan pada sejumlah kendaraan pemilik kost yang tak memiliki surat-surat yang jelas. Setelah didata, ternyata ada juga yang terjaring razia tidak hanya warga Purwakarta. Ada beberapa dari pasangan muda-mudi tersebut yang berasal dari luar Purwakarta.
“Sebagai efek jera, selain didata mereka yang terjaring razia kemudian akan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian. Sedangkan bagi mereka yang dibawah umur akan dikembalikan kepada orangtua untuk mendapat pembinaan. (Pri)
Jabar News | Berita Jawa Barat