JABARNEWS I KARAWANG – Sebanyak 18 pelajar di Kabupaten Karawang ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran pada Rabu (16/8/2023) sore.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Hasanuddin Bahar mengatakan, belasan pelajar yang diamankan ini berasal dari dua kelompok yang berbeda. Mereka terdiri dari pelajar SMK Karawang dan Bekasi ini hendak bentrok di Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
“Rencana mereka pada jam 17.00 wib, Rabu (16/8/2023) tawuran di Jalan Lingkar Luar, Tanjungpura dengan pelajar SMK Kabupaten Bekasi,” ucapnya pada Rabu (16/8/2023).
Tercatat sebanyak 18 pelajar diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pembinaan.
Pasalnya, ditemukan beberapa fakta terkait rencana penyerangan dan tawuran antar pelajar tingkat SMK ini. Salah satunya, dari percakapan melalui pesan pendek whatsApp pada handphone milik sejumlah pelajar.