Belasan Remaja di Tasikmalaya Diamankan saat Hendak Berbuat Rusuh, Polisi Temukan Sajam Mengerikan

penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak 12 remaja yang diduga hendak berbuat kerusuhan di Kota Tasikmalaya diamkan polisi pada Minggu (13/2/2022).

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya mengamankan ke-12 remaja tersebut di dua tempat berbeda.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan

Aparat juga berhasul mengamankan sabuk gir, pipa besi di salah satu lokasi yang digunakan mereka berkumpul.

“Pertama di Jalan Cicantel, Kecamatan Tamansari. Ada tujuh orang yang diamankan,” kata Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal.

Baca Juga:  Libur Sekolah di Kota Tasikmalaya Diperpanjang Tiga Hari, Cek Disini Tanggal Masuknya

Dia menjelaskan, sekitar pukul 04.00 WIB, ada 30 remaja usia belasan tahun yang berkumpul. Saat didatangi anggota yang berpatroli, mereka melarikan diri.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Pada Ramadhan, Ketua DPRD Jabar Sidak Pasar