Belasan Santriwati Jadi Korban Guru Cabul di Bandung, Lahirkan 8 Bayi

JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat Bandung dibuat geger saat mengetahui salah seorang guru di salah satu pesantren di Kota Bandung mencabuli 12 santriwatinya.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh HW (36) tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2016 hingga 2019 dan telah menyebabkan 12 santriwati trauma berat atas perbuatannya tersebut.

“Perbuatan terdakwa HW dilakukan di berbagai tempat” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:  Melalui Kejurda Offroad, Komunitas Jeep Promosikan Wisata Garut

Dari perbuatan keji HW, 4 dari 12 korban mesti hamil hingga melahirkan 8 bayi.

“Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan,” tuturnya.

Adapun 12 orang korban tersebut merupakan santriwati dari salah satu pesantren yang berada di Cibiru, Kota Bandung.

Berdasarkan keterangan yang didapat, HW (36) pemerkosa yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya dari menjadi polisi wanita.

Baca Juga:  Kolonel Inf Azhar: Kesadaran Prokes Warga Karo Dan Wisatawan Masih Rendah

Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

“Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita,” ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima pada Rabu (8/12/2021).

Selain menjadi polisi wanita HW pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.

Baca Juga:  Heboh Kota Depok Darurat Sampah, Ini Faktanya

“Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren,” ucapnya.

Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hingga hamil.

“Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah” ujarnya. (Yan)