JABARNEWS | CIREBON – Setelah buron selama 16 tahun HS (65) DPO tindak pidana Korupsi kasus proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon. Akhirnya berhenti dari pelarianya, dan ditangkap oleh Tim Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon. Pada Jumat (12/1/2024).
HS tindak pidana Korupsi kasus proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon, berhenti dari pelariannya selama 16 tahun. HS ditangkap oleh Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, disebuah rumah yang termasuk jalan Bahagia, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Uniknya, proses penangkapan HS ini berlangsung secara dramatis. Karena petugas terpaksa masuk kedalam rumah dengan melewati pagar tinggi yang cukup tinggi menggunakan kendaraan Crain.
“Prosesnya kami sempat kesulitan, karena pintu gerbang rumah itu tidak dibuka. Sehingga kami harus menaiki tembok menggunakan kendaraan Crain,“ kata Fahmi selaku Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon.
Meski petugas sudah berada di dalam lingkungan rumah, terdakwa sempat berontak dan tidak mau menyerah. Sehingga tim Kejari Kota Cirebon menerobos masuk kedalam rumah.