“Harusnya dari jauh-jauh hari itu Pertamina melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada kami. Karena mereka juga harus tahu seperti apa kondisi daerah itu,” ungkapnya melansir dari harapanrakyat.com.
Menurut Ekky, para sopir angkutan umum ini baru saja mau setengah bangkit dari masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, saat ini mulai kembali harus dihadapkan dengan kesusahan.
“Kasihan para sopir dan perusahaan angkutan. Mereka baru mau bangkit, tapi malah ada aturan penggunaan aplikasi online ini,” tuturnya.
Ekky menambahkan, Organda Ciamis akan melakukan koordinasi dengan Organda Provinsi dan Organda Pusat. Hal itu pihaknya lakukan untuk meminta kepada pemerintah agar dapat menunda kebijakan tersebut.
“Kita akan dorong pemerintah pusat untuk meminta Pertamina menunda aturan tersebut. Kalau tidak ada respon, mengapa tidak untuk mogok massal,” pungkasnya. (Red)