Atas perbuatannya, AHS dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika. (Red)
Atas perbuatannya, AHS dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika. (Red)