Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Jajaran Panwaslu Cilaku, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat, Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. (Foto: Mul/JabarNews).

Lebih lanjut, dia menyebutkan, karena mungkin entah kurang sosialisasi terus juga mungkin karena ruwet. Pasalnya kampanye tersebut tidak satu titik lokasi, biasanya ada beberapa titik.

“Sehingga kalau bikin surat harus berapa surat gitu kan,” ucap Doni.

Baca Juga:  Panwaslu Cikadu Cianjur Pastikan Logistik Pemilu 2024 Dikawal Ketat

Dia menyampaikan kendala di lapangan karena tidak adanya jadwal dari KPU, sehingga yang kampanye mungkin kucing-kucing. Nah! Jadi pihak mencari kalaupun ada temuan kalau gak ada lolos begitu.

Baca Juga:  Mahfud MD: Tahun Politik Jangan Sampai Rusak Persaudaraan

“Kalau kita gak pengawasi gak menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran atau tidaknya,” ucapnya.

Masih ujarnya, kalau masyarakat tidak mengetahui pelanggaran apa tidaknya. Soal adanya kampanye harus ada pemberitahuan sesuai dengan prosedur surat pemberitahuan ke Polres Cianjur semacam izin keramaian begitu. Dan, tembusan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Jelang Musda ke-XVII, HIPMI Jabar Gelar Silatda dan Debatda di Depok