Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Laka Lantas di Ciamis, Kabid Humas Polda Jabar Ungkap Alasannya

Proses evakuasi korban kecelakaan maut di jalan raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pada Sabtu (21/5/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Polisi pun masih melakukan penyelidikan perihal penyabab pasti kecelakaan tersebut.

Baca Juga:  Enam Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek saat Malam Tahun Baru

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski sejumlah saksi dan juga sopir bus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Mau Liburan, Masyarakat Diminta Gunakan Jalur Alternatif Guna Hindari Macet

“jadi sekarang dalam pendalaman faktor-faktor teknis penyebab kecelakaan dulu,” ucapnya, Senin (23/5/2022).

Dia menerangkan, untuk jumlah saksi yang telah diperiksa yakni berjumlah lima orang mulai dari kondektur bus, dan warga sekitar serta sopir bus yang telah menyerahkan diri.

Baca Juga:  Tragis! Sopir dan Kernet Tersambar Petir di Galian C Tasikmalaya

Menurutnya seorang saksi yakni kondektur bus memberikan keterangan jika kecelakaan diduga diakibatkan bus tersebut mengalami rem blong.